DPO.Jakarta - Prosedur berfoto pranikah (prewedding) di Kota Tua
Jakarta kini disorot. Ada seniman film Joko Anwar yang mengeluhkan soal
keharusan melapor sebelum masyarakat berfoto pranikah saat mendapati pasangan
yang melakukan foto prewedding kena tegur petugas.
Pengelola Kota Tua menegaskan, warga yang melakukan foto
prewedding mesti izin namun tidak ada biaya yang ditarik untuk itu. Bila ada
petugas yang melakukan pungutan liar (pungli) maka petugas itu akan dipecat.
"Kalau ada petugas kami yang meminta sesuatu, kami akan
pecat kalau memang terbukti," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK)
Kota Tua Jakarta Novriadi S Husodo kepada detikcom, Minggu (18/9/2016).
Malahan, ujarnya, sudah ada empat orang yang dipecat
gara-gara melakukan pungli di kawasan Kota Tua. Maka bisa dipastikan kalau ada
pungutan di Kota Tua untuk foto pranikah, maka itu adalah pungutan liar.
Soalnya, foto itu gratis asal sudah melapor ke posko Tourisst Information
Center (TIC).
"Tidak ada maksud kami mempersulit, meminta bayaran
saat pelaporan itu. Bila ada aktivitas prewedding atau rombongan yang datang
melapor, itu tidak dipungut biaya," kata Novriadi.
(Baca juga: Sutradara Joko Anwar Sorot Kota Tua: Ada Petugas
Cegah Foto Prewedding)
Pendataan itu perlu, kata dia, gunanya adalah untuk mencatat
aktivitas di Kota Tua supaya bisa tetap terkendali dan nyaman dikunjungi.
Perizinan kegiatan juga harus jelas, bila melibatkan banyak orang maka harus
ada izin keramaian yang dipegang. Bila kegiatannya berbau komersial, maka akan
ada izinnya secara khusus yang harus diurus di kecamatan setempat.
"Karena memang sebagian ada yang melakukan foto-foto
tapi ternyata untuk komersialisasi, foto-foto iklan," kata Novriadi.
Kegiatan politik juga tidak boleh dilakukan. Soalnya
wisatawan tidak boleh menjadi khawatir terhadap keamanannya saat berada di Kota
Tua.
Kembali ke peristiwa yang membuat Joko Anwar mencuit di
Twitter, memang Novriadi mengakui bahwa itu benar-benar terjadi. Joko juga
mempersepsikan Kota Tua tak mengizinkan pengguanaan tripod.
"Kalau saya salah, saya akan jujur mengakui salah,
pastilah akan ada perbaikan. Mungkin penyampaian petugas kami yang salah atau
bisa juga pengunjung yang salah menangkap," kata Novriadi.
Menurut Novriadi, bisa jadi pemahaman Joko disebabkan
petugas lapangan yang kurang jernih menyampaikan aturan yang sebenarnya, yakni
penggunaan tripod harus hati-hati agar tak merusak lampu di lantai Taman
Fatahillah Kota Tua.
"Tripod ukuran besar, lampu taman (di lantai) bisa
pecah. Tujuannya adalah pengamanan aset," kata Novriadi.













0 comments:
Posting Komentar