DPO.JAKARTA, - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Laode Muhammad Syarif memastikan bahwa uang yang ditemukan penyidik KPK di
kamar rumah dinas Ketua DPD RI Irman Gusman, telah diketahui sebelumnya oleh
Irman.
Sebab, saat ditemukan oleh penyidik KPK, pembungkus yang
digunakan untuk menyimpan uang telah berganti.
Menurut Syarif, saat terjadi penyerahan, bungkusan berisi
uang tersebut diletakan oleh istri Irman ke dalam kamar tidur.
Bungkusan tersebut awalnya terbungkus rapi, namun saat
ditemukan oleh penyidik KPK, uang sudah berada di dalam kantong plastik putih.
"Jadi, pasti sudah diketahui bahwa bungkusan yang
diterima adalah uang. Di samping itu, penyidik KPK pasti sudah memiliki info
matang sebelum bergerak ke rumah IG," ujar Syarif melalui pesan singkat,
Minggu (18/9/2016).
Sebelumnya, menurut pengacara keluarga Irman, Tommy Singh,
Irman tidak mengetahui ada uang dalam bingkisan yang diterimanya dari Direktur
Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Menurut Tommy, kliennya sudah mengenal dekat Sutanto
sehingga tak menaruh kecurigaan saat menerima bingkisan itu.
"Ada hadiah sedikit. Irman, menurut keluarga, tidak
tahu isinya," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016) malam.
Tommy mengatakan, pada Jumat (16/9/2016) malam, Sutanto dan
istrinya, Memi bertamu ke rumah Irman.
Sempat terjadi pembicaraan beberapa saat, kemudian bingkisan
itu diberikan. Sutanto dan istrinya kemudian berpamitan pulang.
Tak lama kemudian, petugas KPK datang dan mencari Irman.
Saat menggeledah kamar tidurnya, ditemukan uang Rp 100 juta dalam bingkisan
yang diberikan tadi.
"Saat masuk petugas baru diketahui ini ada uang. Irman
sesungguhnya tidak tahu ada apa di bingkisan itu," kata Tommy.
Tommy mengakui bahwa kliennya memberi rekomendasi ke Bulog
untuk menambah kuota impor gula
ke perusahaan Sutanto. Menurut dia, pemberian
rekomendasi tak menyalahi hukum.
Sutanto merencanakan penyuapan kepada Irman bersama
istrinya, Memi. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Irman,
Sutanto, dan Memi sebagai tersangka.













0 comments:
Posting Komentar