DPO.Jakarta - Tujuh orang staf Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) yang tergabung dalam tim Kebakaran Hutan dan Lahan (KLHK)
disandera saat hendak menginvestigasi kebakaran lahan gambut di Rokan Hulu,
Riau. Dalam penyanderaan, ratusan orang mengepung dan mengancam bunuh.
"Massa yang jumlahnya semakin banyak (lebih dari 100
orang) juga mengeluarkan ancaman. Tim KLHK diancam akan dipukuli, dilempar ke
sungai, dibunuh dengan cara dibakar dan ancaman lainnya," kata Kementerian
LHK dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (4/9/2016).
Massa yang mengepung itu disebut sebagai petani penggarap
lahan sawit itu. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menduga, yang mengepung tujuh
stafnya itu dimobilisasi oleh perusahaan sawit, PT Andika Permata Sawit Lestari
(APSL).
"PT APSL diduga memfasilitasi pembentukan tiga kelompok
tani untuk mengelola kebun sawit dengan PT APSL bertindak sebagai 'Bapak
angkat'," demikian keterangan Kementerian LHK.
Massa disebutnya terus bertambah dari jumlah puluhan hingga
ratusan orang. Bahkan awalnya, mereka yang bergerombol menghadang tim KLHK yang
hendak menyeberang sungai menggunakan kapal ponton. 7 Anggota tim KLHK disuruh
turun dari mobil.
"Jumlah massa terlihat dimobilisasi karena adanya
pergerakan kendaraan yang membawa massa," kata Kementerian LHK.
Intimidasi diterima tujuh orang anggota tim KLHK. Tujuh
pegawai yang disandera itu berasal dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
dan Polisi Kehutanan (Polhut). Polhut terus diprovokasi untuk menggunakan
senjata. Bahkan dalam kondisi seperti ini, mereka berkoordinasi terus dengan
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
"Namun atas perintah Menteri LHK yang terus
berkoordinasi via telephone dengan Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum), meminta tim
KLHK yang tengah dikepung ratusan massa itu untuk tetap tenang, sabar dan tidak
terprovokasi dengan menggeluarkan senjata," tuturnya.
Penyanderaan berlangsung dari Jumat (2/9) hingga Sabtu (3/9)
kemarin. Selama penyanderaan berlangsung, Dirjen Gakkum berkoordinasi dengan
Danrem setempat selaku Komandan Satgas Karhutla dan Kasrem. Penyanderaan masih
berlangsung, bahkan para penyandera meminta Menteri Siti untuk datang ke
lokasi.
"Gerombolan massa mengancam, mereka akan membebaskan
tujuh orang tim KLHK tersebut jika Menteri LHK Siti Nurbaya bisa hadir langsung
di lokasi. Hingga saat ini masih didalami motif dan muatan apa hingga
penyandera meminta menghadirkan Menteri LHK," kata mereka.













0 comments:
Posting Komentar