DPO. TERNATE - Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara, mendapati oknum
Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat razia di sejumlah tempat pijat, Selasa
(23/8/2016).
PNS Pemprov Maluku
Utara itu berinisial J itu sempat berusaha kabur begitu melihat kedatangan
sejumlah anggota Satpol PP melakukan razia di jam kantor.
“Ada temuan oknum PNS
Kementerian Agama berinisial J, tapi langsung dilepas karena yang bersangkutan
kedapatan bukan dalam kamar tapi di ruang tamu di salah satu tempat pijat
Kelurahan Mangga Dua Kota Ternate Selatan,” kata Kasatpol PP Kota Ternate
Fhandy Mahmud Tuminah.
Selain dia, ada oknum
PNS yang lain juga terpantau berada di lokasi pijat, namun begitu melihat
anggota Satpol PP langsung kabur.
“Anggota saya hanya
di tempat pijat bukan kejar orang sehingga kedapatan di dalam saja yang langsung
didata,” ujarnya.
Fhandy menjelaskan,
kegiatan razia itu diperuntukkan di tempat pijat dan salon sesuai dengan
laporan dari masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan izin usaha. Dari hasil
razia itu, lanjut dia, ditemukan ada kondom bekas pakai.
“Pengakuan dari mami
selaku pemilik usaha kalau dia kecolongan. Pemilik mengaku menggunakan ijin
usaha itu sesuai dengan yang tertulis di dalam namun ada beberapa anak-anak itu
terkadang punya langganan masing-masing sehingga hal ini terjadi,” tambah Fhandy.
Menurut dia, mereka
yang ditahan tersebut langsung diminta membuat pernyataan bila kedapatan lagi
akan ditindak tegas, bahkan izin usahanya ditutup.













0 comments:
Posting Komentar