DPO. Jakarta - BlackBerry melancarkan
gugatan pada salah satu vendor ponsel Android, yakni Blu Product. Blu dianggap
melanggar paten perusahaan yang berbasis di Kanada tersebut.
Dikutip detikINET dari Digital
Trends, BlackBerry mendaftarkan gugatannya di pengadilan Florida, Amerika
Serikat. Blu sendiri adalah perusahaan ponsel yang berasal dari AS dan dikenal
dengan produk smartphone Android harga murah.
BlackBerry menuding Blu melanggar
sebanyak 15 paten BlackBerry. Di antaranya soal teknologi prosesor, power
management, komunikasi mobile, dan lain sebagainya. Blu dianggap meraup
keuntungan dengan memakai teknologi BlackBerry tanpa permisi.
BlackBerry mengklaim sudah
mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai. Mereka menawarkan kesepakatan
lisensi dengan Blu, namun mengalami penolakan. Sehingga BlackBerry memutuskan
menempuh jalur hukum.
"Meskipun BlackBerry sudah
berupaya bernegosiasi, Blu terus saja menjual dalam jumlah cukup banyak produk
yang menggunakan teknologi BlackBerry tanpa izin," sebut BlackBerry dalam
gugatannya.
Belum ada tanggapan dari Blu soal
gugatan itu. Yang jelas, BlackBerry belakangan giat melancarkan gugatan pada
perusahaan yang dinilai melanggar paten teknologinya. Belum lama ini, mereka
juga menggugat perusahaan teknologi Avaya ke pengadilan California.
BlackBerry memiliki sekitar 44
ribu paten yang cukup besar nilainya. Di tengah penjualan handsetnya yang
terjun bebas, pendapatan dari paten semakin penting nilainya bagi BlackBerry.














0 comments:
Posting Komentar